Header Ads

Breaking News
recent

Kaifiyat Shalat Berjamaah, Rawatib, dan Dzikir


PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Aktifitas shalat merupakan suatu aktifitas yang dapat dianggap sakral, karena aktifitas shalat ini merupakan suatu bentuk amalan yang mengindikatorkan seorang hamba ketika beribadah langsung berhubungan atau melaakukan komunikasi secara langsung dengan Tuhannya. Sehingga tidak heraan apabila ada beberapa kalangan yang mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah shalat merupakan suatu aktifitas yang sakral.
Shalat berjamaah merupakan suatu aktifitas yang dilakukan dengan bersama-sama antara seorang yang melaksanakan shalat dengan menjadi imam dan seorang atau orang lain menjadi makmumnya. Aktifitas ini memiliki beberapa ketentuan maupun kaifiyat yang harus diperhaatikan agar dalam pelaksanaan aktifitas shalat berjamaah ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syara’.
Walaupun aktifitas shalat berjamaah itu telah didirikan dengan cara berjamaah, namun pasti lah terdapat beberapa kekuraangan dalam shalat tersebut. Maka perlu lah aktifitas ibadah-ibadah yang lainnya untuk menambal kekurangan yang ada pada shalat fardhu yang kita dirikan.
Pertama, Shalaat Sunnah Rawatib yaitu suatu aktifitas shalat yang tata cara waktu pelaksanaan mengiringi shalat fardhu. Dan biasanya aktifitas shalat ini sering dilakukan dengan raka’at ringan karena sifat dari shalat ini adalah sunnah.
Kedua, Dzikir dan Wirid yaitu suatu wadah yang digunakan oleh seorang hamba untuk mengingat kepada Sang Khaliq. Aktifitas ini biasanya dilakukan kapan pun dan dimana pun. Apabila dikaitkan dengan aktifitas shalat, maka letak pengamalan dari aktifitas dzikir dan wirid ini dapat dilakukan setelah shalat.

B.  Rumusan Masalah
-       Bagaimana kaifiyat tentang pengamalan dari shalat berjama’ah, sunnah rawatib, dan dzikir?
C. Tujuan
- Untuk mengetahui tentang bagaimana pengamalan dari shalat berjama’ah, sunnah rawatib, dan dzikir




PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pembelajaran Shalat Berjama’ah
Shalat adalah salah satu rukun Islam dan termasuk kedalam rukun Islam urutan kedua setelah syahadatain. Shalat merupakan ibadah yang harus dilaksanakan dalam waktu yang telah ditentukan (memiliki waktu-waktu tertentu) dan Allah SWT memerintahkan kita untuk senantiasa menjaganya dan dalam pelaksaan shalat, khusunya shalat fardlu 5 waktu tersebut sangat dianjurkan untuk berjama’ah (bersama – sama). Shalat jamaah ialah solat bersama, sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang, yaitu imam dan makmum. Hukumnya adalalah sunnah Muakkad.[1]
Ø  Dalil Tentang Pensyariatan Shalat Berjamaah
 Allah SWT berfirman:
حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ٢٣٨
Artinya : “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” (Q.S.Al-Baqarah (2) : 238)
Anjuran pelaksanaan shalat berjama’ah terdapat dalam beberapa hadits Nabi SAW diantaranya :

Dari Ibnu ‘Umar R.A. Rasulullah SAW. bersabda :
صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya : Shalat berjamaah lebih afdhal daripada shalat sendirian sebanyak 27 kali lipat” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah R.A., Rasulullah SAW bersabda:
صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي بَيْتهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذلِكَ أَنَّهُ إذَا تَوَضَّأ فَأحْسَنَ الوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إلى المَسْجِدِ لا يُخرِجُهُ إلاَّ الصَّلاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّتْ عَنهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلاَّهُ مَا لَمْ يُحْدِث تقولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
Artinya : Sesungguhnya shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata, “Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya” (H.R. Bukhari dan Muslim) [2]
Shalat berjamaah bagi muslim laki-laki adalah disyariatkan tanpa ada perselisihan di kalangan para ulama. Imam Syafi’i dalam kitab Al-Majmu’ berkata, “Shalat berjamaah diperintahkan berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan masyhur serta ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.
Adapun shalat-shalat yang disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah adalah:
1. Shalat fardlu lima waktu
2. Shalat dua hari raya
3. Shalat tarawih dan witir dalam bulan ramadhan
4. Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan
5. Shalat jenazah
6. Shalat minta hujan
B. Kaifiyat Shalat Berjamaah
Ø Syarat-Syarat Sahnya Shalat Berjamaah
1.    Berniat mengikuti/menjadi imam
2.    Mengetahui segala apa yang dikerjakan oleh imam
3.    Tiada dinding yang menghalangi antara imam dan makmum, kecuali bagi makmum perempuan di masjid hendaklah dibataskan dengan kain
4.    Tidak mendahului imam dalam takbir dan tidak pula melambatkannya
5.    Kedudukan imam ialah di hadapan makmum, sekurang-kurangnya di takat atau batas tumit. Makmum tidak boleh berada di hadapan atau sebaris dengan imam
6.    Shalat makmum harus sama dengan shalat imam, misalnya sama-sama shalat dhuhur, jumat, qasar, jamak dan sebagainya
7.    Makmum lelaki tidak boleh mengikut imam perempuan

Ø Syarat-Syarat Menjadi Imam
1.      Bacaannya lebih baik daripada bacaan makmum
2.      Seseorang itu bukan sedang mengikut atau menjadi makmum kepada imam lain
3.      Hendaklah imam itu sudah mumayyiz

Ø Makmum Masbuq (Makmum yang Terlambat Datang)
Makmum masbuq adalah orang yang mengikuti kemudian, ia tidak sempat membaca fatihah beserta imam pada rakaat pertama. Hukum makmum masbuq yaitu: jika ia takbir sewaktu imam belum rukuk, hendaklah ia membaca fatihah sedapat mungkin. Apabila imam rukuk sebelum habis fatihah-nya, hendaklah ia rukuk pula mengikuti imam, maka sempurnalah rakaat itu baginya meskipun ia tidak menyelesaikan atau tidak membaca fatihah. Tetapi apabila ia mengikuti imam sesudah rukuk, maka ia harus mengulangi rakaat itu, karena rakaat itu tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan baginya.
Sabda Rasulullah SAW:
“Apabila seseorang di antara kamu datang untuk shalat sewaktu kami sujud, hendaklah kamu sujud, dan jananlah kamu hitung itu satu rakaat; dan barang siapa mendapati rukuk bersama imam, maka ia telah mendapat satu rakaat.” (HR. Abu Dawud).[3]
Ø Hikmah Shalat Berjama’ah
Syariat Islam selalu  memiliki banyak nilai dibaliknya diantara hikmah disyariatkannya shalat berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Mempererat Ukhuwah Islamiyyah
2. Menampakkan Syiar Islam dan Kejayaan Ummat Islam
3. Kesempatan menimba ilmu
4. Belajar disiplin


B.  Pembelajaran Shalat Rawatib
Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardu. Apabila dikerjakan sebelum shalat fardhu maka disebut shalat sunnah qabliyyah, dan apabila dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah ba’diyyah.
Shalat sunnah rawatib dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
            Dalam pelaaksanaan shalat sunnah rawatib ini ada yang berhukum sunnah muakad dan sunnah ghairu muakkad. Dikatakan muakkad karena sifat dari shalat ini sering dikerjakan atau didirikan oleh Rasulullah SAW. Sedangkan dijatuhi hukum ghairu muakkad karena kelompok shalat ini jarang dikerjakan atau dilakukan maupun didirikan oleh Rasulullah SAW. Pengelompokan ini akan diperjelas dengan penjelasan berikut ini :
1. Shalat sunnah muakkadah, yaitu shalat sunnah rawatib yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan sangat jarang ditinggalkannya, baik di rumah maupun ketika di tengah perjalanan.[4]
Sepuluh rakaat yang termasuk shalat sunnah muakkadah, yaitu:
a.       Dua rakaat sebelum subuh
b.      Dua rakaat sebelum dhuhur
c.       Dua rakaat setelah dhuhur
d.      Dua rakaat setelah maghrib
e.       Dua rakaat setelah isya
Hal tersebut sesuai dengan hadits di bawah ini:
“Berkata sahabat Abdullah bin Umar: Saya hafal dari Nabi Muhammad SAW, sepuluh rakaat (shalat sunnah) yaitu dua rakaat sebelum dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Al-Bukhari)
2. Shalat sunnah ghairu maukkadah, yaitu shalat sunnah rawatib yang kadang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW ketika di perjalanan.
Ada dua belas rakaat yang termasuk shalat sunnah ghairu muakkadah, di antaranya:
1.      Dua rakaat sebelum shalat dhuhur (sebagai tambahan shalat sunnah muakkadah, jadi jumlahnya 4 rakaat).
2.      Dua rakaat setelah shalat dhuhur (sebagai tambahan shalat sunnah muakkadah, jadi jumlahnya 4 rakaat).
3.      Empat rakaat sebelum ashar.
4.      Dua rakaat sebelum maghrib.
5.      Dua rakaat sebelum isya.[5]

Ø Niat shalat Rawatib
Sebelum shalat dzuhur
a.       Qabliyah Dzuhur 4 rakaat dengan 2 salam
اُصَلِّي سُنَّةَ قَبْلِيَّهَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالَى
“ aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur 2 rakaat karena Allah SWT”
Sesudah shalat dzuhu
b.      Ba’diyah Dzuhur 4 rakaat dengan 2 salam
 اُصَلِّي سُنَّةَ بَعْدِيَةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالَى
“ aku niat shalat sunnah setelah dzuhur 2 rakaat karena Allah SWT”

C.  Pembelajaran Dzikir
Manusia adalah makhluk yang terkadang melakukan banyak sekali kesalahan dan sejatinya dalam diri seorang insan manusia pasti terdapat banyak sekali kekurangan. Islam memberikan suatu wadah atau cara agar manusia melakukan muhasabah terhadap dirinya sehingga diri yang banyak kekurangan ini akan senantiasa mencoba untuk diperbaiki untuk menjadi lebih baik. Maka hadirlah istilah dzikir dan wirid dalam aplikatif pengamalan seorang Muslim.
Secara sederhana aktifitas dzikir dan wirid ini adalah media yang digunakan untuk mengingat seorang hamba kepada Sang Khaliq sehingga dengan ini akan menjadikan dirinya senantiasa merasa dekat dengan Sang Maha Kuasa. Dikatakan demikian karena, sebagaimana apa yang dikatakan sebelumnya, bahwa manusia adalah makhluk yang banyak memiliki kekurangan. Maka dalam wahana dzikir ini lah kesalahan-kesalahan yang ada akan berusaha dimuhasabah disamping aktifitas diri untuk mengingat kepada Dzat Allah SWT.
Secara bebas arti dari dzikir adalah suatu aktifitas yang menekankan kepada mengingat Allah SWT, baik dalam keadaan berdiri, berjalan, berbaring, maupun dalam keadaan yang lainnya. Bentuk dari aktifitas dzikir secara umum dapat berupa dzikir lisan dan hati.
Dzikir lisan yaitu suatu aktifitas mengingat Allah SWT yang esensi dari kegiatan dzikirnya dapat didengar oleh orang yang beraada disekitarnya maupun oleh dirinya sendiri. Dan aktifitas dzikir ini merupakan suatu aktifitas dzikir yang sering dilakukan oleh setiap insan manusia dan relatif mudah untuk dilakukan.
Berbeda halnya dengan dzikir hati yang perbuatan dzikirnya tidak dapat dilihat secara langsung. Dikatakan demikian karenaa aktifitas dzikir qolbi ini terletak dalam haati dan lebih didominasi oleh aktifitas hati seorang manusia. Sehingga aktifitas dzikir ini akan sulit ditemukan pada orang yang secara dzahir tidak terlihat melaakukan dzikir. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa orang yang diam itu hanya sekedar diam saja, melainkan mungkin saja orang tersebut sedang melakukan aktifitas dzikir dalam hatinya.
Perbedaan dengan wirid yaitu terletak pada peranan dari masing-masing aktifitas ini. Sebagaimana dikatakan sebelumnya, kalau dzikir itu sifatnya mengingat Allah SWT, segingga apabila seseorang manusia mengatakan suatu kalimat dzikir sebanyak satu kali, maka hal tersebut sudah dapat dikatakan sebagai suatu aktifitas dzikir. Sedangkan apabila kuantitas dari dzikir itu diperbanyak dan dilakukan dengan cara yang berulang-ulang maka aktifitas tersebut dikatakan sebagai aktifitas wirid, yaitu kalimat dzikir yang dilakukan secara berulang.
Kata “dzikir” menurut bahasa artinya ingat. Sedangkan dzikir menurut pengertian syariat adalah mengingat Allah SWT dengan maksud untuk mendekatkan diri kepadaNya. Kita diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah untuk selalu mengingat akan kekuasaan dan kebesaranNya sehingga kita bisa terhindar dari penyakit sombong dan takabbur.
Allah berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ذِكۡرٗا كَثِيرٗا ٤١
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya” (Q.S. Al-Ahzab : 41)

Berdzikir dapat dilakukan dengan berbagai cara dan dalam keadaan bagaimamanapun, kecuali ditempat yang tidak sesuai dengan kesucian Allah. Seperti bertasbih dan bertahmid di WC.  Seperti firman Allah SWT yang berbunyi “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran : 191). 
Ada beberapa bentuk dan cara berdzikir diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Dzikir dengan hati, yaitu dengan cara bertafakur, memikirkan ciptaan Allah sehingga timbul di dalam fikiran kita bahwa Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa. Semua yang ada di alam semesta ini pastilah ada yang menciptakan, yaitu Allah SWT.
2.      Dzikir dengan lisan (ucapan), yaitu dengan cara mengucapkan lafazh-lafazh yang di dalammya mengandung asma Allah yang telah diajarkan oleh Rasulullah kepada ummatnya. Contohnya adalah: mengucapkan tasbih, tahmid, takbir, tahlil, sholawat, membaca Al-Qur’an dan sebagainya.
3.      Dzikir dengan perbuatan, yaitu dengan cara melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi larangan-laranganNya. Yang harus diingat ialah bahwa semua amalan harus dilandasi dengan niat. Niat melaksanakan amalan-amalan tersebut adalah untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT.  ( In’ammuzahiddin Masyhudi, Nurul Wahyu A, 2006:155 )


Ø  Dzikir Ba’da Shalat
v    اَعُوذُ بكَلِمَةِ اللِّه التَّآمَةِ كُلِهَا مِنْ شَرِّ مَا خَلَق3x    
v   اَسْتَغَفِرُاللَّهَ الْعَظِيْم  الَّذِى لآاِلهَ اِلَّا هُوَالْحَيُ الْقَيُّومُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ      3x
v   لآاِلهَ اِلَّااللَّهُ وَحْدَاهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ. لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلىَ كُلِ شَىْئٍ قَدِيْرٌ3x    
v   اَللَّهُمَّ اَنْتَ السَّلَامْ وَمِنْكَ السَّلَامْ وَعَلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلَامْ فَحَيِنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَاَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَالسَّلَامْ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَا ذَاالْجَلَالِ وَالْاِكْرَامِ.
v   إِلهِيَ يَا رَبِّي اَنْتَ مَوْلَانَا... 
v   سُبْحَانَ اللَّه      33x   
v   سُبْحَانَ اللّه الْعَظِيْمِ دَائِمًااَبَدَا
v   اَلْحَمْدُلِلّه33x  
v   اَلْحَمْدُلِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ علَيَ كلُىِّ حَالٍ وَنِعْمَةٍ
v   اَللّه اَكْبَر33x
v   اَللّهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًاوَالْحَمْدُ لِلّه كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللّه بُكْرَةً وَاَصِيْلًا.
v   لآاِلهَ اِلَّااِللّه وَحْدَهُ لَاشَرِبْكَ لَهُ. لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَي كُلِّ شّىْئٍ قَدِيُرٌ . لَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللّه الْعَظِيْمِ.
v   اَفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمُ اَنَّهُ لآاِلهَااِلَّااللّه.
v   لآاِلَهَ اِلَّااللّه33x  
v    لآاِلهَ اِلَّااللّه سَيِّدُ نَا مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللّه صَلّى اللّه عّلّيْهِ وّسّلَّمْ كَلِمَةُ حَقّ عَلَيْهَا نَحْيَ وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ اِنْ شَآءَ اللّه تَعَالى مِنَالْاَمِنِيْنَ

C.  Pembelajaran Do’a Setelah Shalat
Menurut bahasa "ad-du'aa" artinya memanggil, meminta tolong, atau memohon sesuatu. Sedangkan doa menurut pengertian syariat adalah memohon sesuatu atau memohon perlindungan kepada Allah SWT dengan merendahkan diri dan tunduk kepadaNya. Doa merupakan bagian dari ibadah dan boleh dilakukan setiap waktu dan setiap tempat, karena Allah SWT selalu bersama hamba-hambaNya.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ
"Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu" (QS. Al-Mu'min : 60).
Bagi orang mu'min yang ingin mendapatkan keberhasilan dalam kehidupan ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu berusaha atau kerja keras dan berdoa. Kedua cara tersebut harus ditempuh, karena di dalam kehidupan ini ada hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh pemikiran manusia. Oleh karena itu, di dalam memecahkan masalah ini kehidupan kedua cara ini harus ditempuh secara bersama-sama.

Ø Do’a Ba’da Shalat
اَللَّهُمَّ صّلِّي وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِ نَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا وَكَرِمِنَا وَدُخْرِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللّهَ تَعَاليَ عَنْ كُلِّي صَحَابَةِ رَسُولِ الله اَجْمَعِيْنَ. آمِين    3x يَا رَبَّ الْعَا لَمِيْنَ
صَلاَةً تُنْجِيْنَابِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلاَهْوَالِ وَاْلآفَاتِ. وَتَقْضِىْ لَنَابِهَا جَمِيْعَ الْحَاجَاتِ.وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ. وَتَرْفَعُنَابِهَا عِنْدَكَ اَعْلَى الدَّرَجَاتِ. وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الْغَيَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ اِنَّهُ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِىَ الْحَاجَاتِ
اَللهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَصِحَّةً فِى الْبَدَنِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ. اَللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِىْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ
اَللهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
وَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ


Ø Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Berdo’a
a.       Memulai berdoa dengan membaca basmalah (karena malakukan perbuatan yang baik hendaknya dimulai dengan basmalah), hamdalah dan sholawat.
Dari Fadhalah bin Ubaidillah ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Apabila seseorang di antara kamu berdoa hendaklah memuji kepada Allah dan berterima kasih kepadaNya, kemudian membaca shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, kemudian berdoa sesuai keinginannya."
b.      Mengangkat kedua tangan ketika berdoa dan mengusapkan kedua tangan pada wajah setelah selesai.
Dari Umar bin Al-Khatthab ia berkata : Rasulullah SAW apabila berdoa mengangkat kedua tangannya, dan tidak menurunkan kedua tangan itu sampai beliau mengusapkan kedua tangan itu pada wajah beliau.
c.       Ketika berdoa disertai dengan hati yang khusyu dan meyakini bahwa doa itu pasti dikabulkan Allah SWT.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah SAW telah bersabda : "Berdoalah kamu kepada Allah dan hendaklah kamu meyakini doa itu akan dikabulkan olehNya. Ketahuilah bahwa Allah SWT tidak memperkenankan doa dari hati yang lalai dan lengah." (HR. At-Turmudzi).
d.      Menggunakan suara yang lemah lembut (tidak perlu dengan suara yang keras) karena sesungguhnya Allah itu dekat.Allah SWT berfirman sbb:
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al-Baqarah : 186).
e.       Menggunakan lafazh-lafazh doa yang terdapat di dalam Al-Qur'an atau yang terdapat dalam hadits, namun jika tidak ada lafazh yang sesuai dengan keinginan kita, maka boleh dengan lafazh yang sesuai dengan keinginan kita.

Ø  Waktu-waktu Yang Baik (Mustajab) Untuk Berdoa                        
a.       Waktu tengah malam atau sepertiga malam yang terakhir dan waktu setelah sholat lima waktu.Dari Abu Umamah ra, ia berkata : Rasulullah SAW ditanya oleh shabat tentang doa yang lebih didengar oleh Allah SWT. Rasulullah SAW menjawab : "Yaitu pada waktu tengah malam yang terakhir dan sesudah shalat fardhu." (HR. At-Turmudzi).
Dari Jabir ra. : "Sesungguhnya pada waktu malam ada suatu saat di mana seorang muslim memohon kebaikan kepada Allah baik yang terkait dengan urusan duniawi maupun ukhrowi niscaya Allah mengabulkannya dan saat itu ada setiap malam." (HR. Muslim).
b.      Pada hari Jum'at.
Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya ketika Rasulullah SAW membicarakan hari jum'at beliau bersabda : "Pada hari itu ada suatusaat apabila seorang muslim yang sedang sholat bertepatan dengan saat itu kemudian ia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkan permohonannya." Dan beliau memberi isyarat bahwa waktu itu sangat sebentar. (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
c.       Waktu antara adzan dan iqomah.
Dari Anas bin Malik ia berkata : Rasulullah SAW telah bersabda : "Doa diantara adzan dan iqomah tidak ditolak." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Turmudzi).
d.       Waktu seseorang sedang berpusa.
Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka, uaitu : orang yang berpuasa sampai iaberbuka, kepala negara yang adil, dan orang-orang yang teraniaya." (HR. At-Turmudzi dengan sanad yang hasan Do’a mereka diangkat oleh Allah ke atas awan dan dibukakan baginya pintu langit dan Allah bertitah, “Demi keperkasaanKu, Aku akan memenangkanmu (menolongmu) meskipun tidak segera.” (HR. Tirmidzi).
Tiga macam Do’a dikabulkan tanpa diragukan lagi, yaitu Do’a orang yang dizalimi, Do’a kedua orang tua, dan Do’a seorang musafir (yang berpergian untuk maksud dan tujuan baik). (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Ø Beberapa Manfaat Dzikir Dan Berdo’a

1.      Menghilangkan segala kerisauan dan kegelisahan serta mendatangkan kegembiraan dan kesenangan.
2.      Mendatangkan wibawa dan ketenangan bagi pelaku-nya
3.      Mengilhamkan kebenaran dan sikap istiqomah dalam setiap urusan   
4.      Mendatangkan sesuatu yang paling mulia dan paling agung yang dengan itu kalbu manusia     menjadi hidup seperti hidupnya tanaman karena hujan.
5.      Dzikir juga menjadi penyebab turunnya sakinah (ketenangan), penyebab adanya naungan  para malaikat, penyebab turunnya mereka atas seorang  hamba, serta penyebab datangnya limpahan rahmat, dan itulah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba.
6.      Menghalangi lisan seorang hamba melakukan ghibah, berkata dusta, dan melakukan perbuatan buruk lainnya.
7.      Orang yang berdzikir akan membuat teman duduknya tentram dan bahagia.
8.      Orang yang berdzikir akan diteguhkan kalbunya, dikuatkan tekadnya, dijauhkan dari kesedihan, dari kesalahan, dari setan dan tentaranya. Selain itu kalbunya akan didekatkan pada akhirat dan dijauhkan dari dunia.
9.      Apabila kelalaian merupakan penyakit, dzikir merupakan obat baginya. Ada ungkapan: Jika kami sakit, kami berobat dengan dzikir.
10.  Memudahkan pelaksanaan amal saleh, mempermudah urusan yang pelik, membuka pintu yang terkunci, serta meringankan kesulitan.
11.  Memberi rasa aman kepada mereka yang takut sekaligus menjauhkan bencana.
12.  Dzikir menghilangkan rasa dahaga disaat kematian tiba sekaligus memberi rasa aman dari segala kecemasan.[6]




PENUTUP
A. Kesimpulan
            Shalat Fardhu merupakan suatu aktifitas yang berhukum Fardhu ‘Ain yaitu suatu pelaksanaan ibadah yang tidak boleh diwakilkan kepada siapa pun. Dan dalam pelaksanaan shalat, baik yang wajib maupun yang sunnnah harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syari’at yang ada.
Dalam pelaksanaan shalat fardhu berjamaah, biasanya seorang Imam adalah seorang yag secara umum memiliki kualitas pemaahaman Agama dengan paket pengamalaannya lebih baik dari yang lain. Sedangkan bagi seorang Ma’mum atau jamaah, maka disyaratkan harus memiliki rasa siap akan tunduk dan memaatuhi Imam selama kegiatan shalat berjamaah berlangsung. Sedangkan dalam aktifitas dzikir secara umum memiliki aturan bahwaa seorang Muslim berada dalam kondisi yang fokus.



DAFTAR PUSTAKA
Abdul Qadir al-Rahbawi.2007. Panduan Lengkap Shalat Menurut Empat Madzhab. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Ahmad Nawawi Sadzili.2011. Panduan Praktis dan Lengkap Shalat Fardhu & Sunnah Jakarta: Amzah
Anton Purnomo.2008. Tuntunan Shalat Lengkap. Sukoharjo: CV. Purnama
Riyadush Shalihin
Sulaiman Rasjid.2012. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo
T.M. Hasbi Ash-Shiddieqiy.1990. Pedoman Dzikir Dan Doa. Jakarta: Bulan Bintang




[1] Anton Purnomo.2008. Tuntunan Shalat Lengkap. Sukoharjo: CV. Purnama. hlm. 46

[2] Riyadush Shalihin bab 191 : keutamaan shalat berjama’ah
[3] Sulaiman Rasjid.2012. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo. hlm. 114
[4] Abdul Qadir al-Rahbawi.2007. Panduan Lengkap Shalat Menurut Empat Madzhab. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 275
[5] Ahmad Nawawi Sadzili.2011. Panduan Praktis dan Lengkap Shalat Fardhu & Sunnah Jakarta: Amzah. hlm. 234-236

[6] T.M. Hasbi Ash-Shiddieqiy.1990.Pedoman Dzikir Dan Doa. Jakarta: Bulan Bintang


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.